Dalam kehidupan sehari-hari manusia tak bisa lepas dari manusia lain atau hidup sendiri. Setiap manusia membutuhkan manusia lain. Setiap langkah, setiap gerak kehidupan manusia selalu bersinggungan dan berhubungan dengan orang lain , cuma terkadang hanya karena ego seorang manusia merasa bisa hidup sendiri dan tak membutuhkan orang lain dalam kehidupannya. Itulah yang dinamakan manusia sebagai makhluk sosial.
Demikian juga dengan seorang pedagang kaki lima. Dalam menjalankan usahanya seorang pedagang kaki lima pasti bersinggungan dengan orang lain , entah itu seorang pembeli/konsumen maupun dengan sesama pedagang. Bahkan ada beberapa pedagang kaki lima yang saling bekerja sama satu sama lain dalam menjalankan usahanya, entah itu kerjasama dalam bidang pemasaran maupun dalam hal yang lain. Intinya setiap pedagang kaki lima umumnya membutuhkan orang lain(pedagang lain) agar usahanya bisa lebih maju dan berkembang.
Hal kerjasama seperti yang telah dicontohkan diatas bisa dikatakan sebagai organisasi meskipun dalam pengertian sederhana dan dalam lingkup yang paling kecil. Dan untuk lebih memperkuat persatuan antara sesama pedagang kaki lima maka diperlukan kerjasama yang lebih luas mencakup beberapa pedagang kaki lima dalam suatu komunitas pedagang dan agar lebih terartur serta terorganisr dalam menjalankan kerjasama antar sesama pedagang kaki lima tersebut maka perlu dibentuk sebuah Organisasi/Paguyuban Pedagang.
Banyak sekali manfaat dan keuntungan yang diperoleh dari kerjasama yang dihimpun dari beberapa pedagang yang membentuk sebuah Organisasi/Paguyuban tersebut, diantaranya :
1. Organisasi/Paguyuban melatih kita bersosialisasi dengan sesama manusia dan berinteraksi dengan berbagai macam orang dengan karakter yang berbeda-beda sehingga kita bisa lebih menghormati sesama manusia
2. Melalui sebuah organisasi/paguyuban potensi maupun kreativitas seseorang bisa terangsang untuk lebih dikembangkan menjadi lebih baik demi mewujudkan tujuan bersama.
3. Melalui sebuah organisasi hubungan sesama pedagang kaki lima bisa menjadi lebih baik karena bisa saling mengenal pedagang yang satu dengan yang lain sehingga tercipta suatu kerjasama yang baik pula.
4. Organisasi dapat melatih pribadi-pribadi seorang pedagang menjadi pribadi yang lebih bertanggungjawab terhadap negara,agama dan masyarakat.
5. Organisasi bisa mempererat persatuan antar pedagang kaki lima sehingga setiap permasalahan yang berkaitan dengan pedagang maupun lahan tempat mereka berjualan di suatu daerah bisa diselesaikan bersama mengingat banyak sekali permasalahan yang ditimbulkan dari keberadaan pedagang kaki lima tersebut.
Oleh karena itulah demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman , tertib dan bersih dan untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas khususnya di lingkungan para pedagang kaki lima maka keberadaan sebuah organisasi/paguyuban sangat diperlukan guna mewadahi aspirasi, pendapat maupun kegiatan-kegiatan para pedagang kaki lima agar tercipta sebuah lingkungan atau komunitas pedagang yang lebih maju , terbina, terorganisir dan bertanggungjawab . Sebuah organisasi juga diperlukan agar masyarakat maupun pemerintah lebih menghargai dan mengakui keberadaan para pedagang kaki lima yang notabene bisa menjadi ikon dan memajukan sebuah daerah.
Salam "Bunga Trotoar"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar